Anti Petir Cover Area ( Sistem Radius )


ANTI PETIR COVER AREA (SISTEM RADIUS)

Radius perlindungan tidak hanya berdasarkan kapasitas rata-rata yang tercantum dalam tabel. Radius perlindungan sebuah terminal unit penangkal petir elektrostatis juga sangat tergantung pada posisi penempatannya dari atas bangunan, semakin tinggi letak posisi terminal petir maka akan menghasilkan jarak perlindungan yang semakin besar. Selain itu ada teori penunjang lain yang menyebutkan bahwasannya intensitas petir (curah petir tahunan) di sebuah wilayah juga dapat mempengaruhi radius proteksi terminal unit penangkal petir. Bila sebuah wilayah memiliki intensitas sambaran petir yang sangat tinggi misalnya di daerah pegunungan atau daerah berbukit maka standart kinerja radius proteksi terminal unit penangkal petir harus di nilai 80% dari kinerja optimal, karena akan ada waktu singkat (jeda pendek) untuk mengisi ulang kapasitor.

Didalam teori atau dalam buku tentang penangkal petir ESE (Early Streamer Emission Lightning Conduktor) terminal petir diatur dalam standart NFC 17-102 (dari Perancis) atau UNE 21-186 (dari Spanyol) serta DIN VDE 0800 dan DIN VDE 0845 (dari Jerman). Sampai saat ini hanya 3 negara ini di dunia yang mengadopsi ESE kedalam standart acuan proteksi penangkal petir.
Luas radius proteksi penangkal petir ditentukan oleh rumusan perhitungan resiko, yaitu dengan memperhatikan faktor resiko sebagaimana dibawah ini :
1. Berapa jumlah hari guruh dilokasi bangunan berada.
2. Bahaya dari bangunan, apakah struktur bangunan tersebut terbuat dari kayu, besi atau beton.
3. Adanya bahan yang mudah terbakar di dalam bangunan tersebut.
4. Bahaya terhadap keselamatan manusia.
5. Berapa tinggi terminal petir terhadap permukaan atau atap bangunan yang akan di proteksi.




Maka dari itu Terminal Petir Elektrostatis yang berasal dari luar negeri (Import) jika di pasang di Indonesia sebetulnya secara teori dalam menentukan radius perlindungan petir sudah tidak sesuai lagi dengan radius perlindungan jika Terminal Petir tersebut di pasang di negara lain, sebab variable dalam rumus radius proteksi petir sudah berbeda dengan negara kita. Penangkal Petir Flash Vectron merupakan penangkal petir elektrostatis yang teknologinya di desain khusus untuk di pergunakan di daerah tropis, sesuai dengan paramater alam yang ada di wilayah Indonesia.

Konsep Elektrogeometri dikenal sebagai bola gelinding petir yang bertujuan untuk menentukan sudut lindung atau radius proteksi penangkal petir dari sistem proteksi eksternal yang biasanya diterapkan pada instalasi penangkal petir konvensional karena teori ini pada umumnya dipakai untuk konstruksi tower. Untuk menentukan radius proteksi penangkal petir konvensional dapat dihitung dengan menggunakan rumus empiris dari Hasse dan Wiesinger.



 
 



Contoh 



standart yang berlaku untuk sistem radius penangkal petir adalah : 
1. Indonesia SNI  03-7015-2004
2. Inggris BS EN 62305
3. Amerika NFPA 780UL 96
4. Perancis NFC 17-102
5. Spanyol UNE 21186
6. Jerman DIN VDE 0800 dan DIN VDE 0845
7. Internasional IEC 62305 (Diakui hampir semua negara)