Peralatan Listrik

Peralatan Kelistrikan

Fungsi instalasi listrik

Fungsi Instalasi Listrik yaitu untuk mempermudah pemasangan pada insalasi listrik .komponennya seperti : Sakelar listrik, stop kontak, tusuk kontak, Lampu pijar, Lampu tabung fluoresen atau TL, Fuse/sekering, Fitting atau dudukan lampu serta Pipa listrik.
Peralatan instalasi listrik adalah alat-alat yang dipergunakan dalam pemasangan instalasi listrik oleh para instalator agar pemasangan menjadi baik, rapih dan menjamin keselamatan baik pada pekerja maupun pada pemakai listriknya.
   
     Alat-alat untuk pemasangan instalasi listrik diantaranya:
a) tang lancip
b) tang kombinasi
c) tang potong
d) tang pengupas kabel
e) obeng kembang (obeng plus)
f) obeng pipih (obeng minus)
g) solder
h) AVO Meter
i) tespen.

      Komponen instalasi listrik adalah komponen atau bahan yang diperlukan dalam pemasangan instalasi listrik. Bahan-bahan yang diperlukan dalam pemasangan instalasi listrik diantaranya:
  1. Pengaman, adalah suatu  alat yang digunakan untuk melindungi sistem instalasi dari beban yang melebihi kemampuannya. Biasanya arus yang mengalir pada suatu penghantar akan menimbulkan panas, baik pada saluran penghantar maupun pada alat listriknya sendiri.
  2. Sakelar, adalah komponen instalasi yang berfungsi  adalah untuk memutuskan dan menghubungkan  rangkaian listrik. Sakelar ada kalanya disebut sakelar beban, memiliki pemutusan sesaat. Pada saat sakelarnya akan membuka untuk memutuskan rangkaian, sebuah pegas akan diregangkan. Pegas inilah yang menggerakkan sakelarnya sehingga dapat memutuskan rangkaian dalam waktu yang sangat pendek. Jadi kecepatan pemutusannya ditentukan oleh pegas dan tidak tergantung pada pelayanannya. karena cepatnya pemutusan, kemungkinan timbulnya busur api antara kontak-kotak pemutusan hanya kecil. Sakelar dapat digunakan untuk memutuskan rangkaian dalam keadaan berbeban. Sakelar menurut fungsinya dapat dibedakan sebagai berikut : sakelar tunggal, sakelar kutub dua, sakelar kutub tiga, sakelar seri, sakelar tukar dan sakelar silang.
  3. Kotak perangkat Hubung Bagi (PHB), adalah suatu perlengkapan instalasi listrik yang dilengkapi alat-alat pengaman sesuai persyaratan yang telah ditentukan. Kotak PHB harus dibuat dari bahan yang tidak dapat terbakar, tahan lembab dan kukuh (ayat 610 A1). Pada setiap hantaran fasa keluar suatu perlengkapan hubung bagi harus dipasang pengaman arus (ayat 602 D1). Pada hantaran netral tidak boleh dipasang pengaman arus, kecuali bila potensial hantaran netralnya tidak selalu mendekati potensial tanah. Setiap peralatan listrik, kecuali kotak-kontak dengan kemampuan hantar arus nominal 16 A atau lebih, harus merupakan rangkaian akhir tersendiri kecuali jika peralatan tersebut bagian yang tidak terpisahkan dari suatu unit instalasi (ayat 602 N1).
  4. Fitting, adalah tempat memasang bola lampu listrik, dan menurut penggunaannya dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu : fitting duduk, fitting gantung, dan fitting kedap air.
  5. Kotak-kontak, merupakan tempat untuk mendapatkan sumber tegangan listrik yang diperlukan untuk benda yang menggunakan listrik (alat-alat elektronik, alat-alat rumah tangga, dan lain sebagainya). Tegangan Sumber listrik ini diperoleh dari hantaran fasa dan netral yang berasal dari PLN. Kotak-kontak harus dibuat dari bahan khusus yang tidak dapat terbakar, tahan lembab dan cukup kuat. Supaya tercapai kontak yang baik, tabung-tabung kontak dibuat berpegas. Pemasangan kotak-kontak pada rumah umumnya ditanam di dalam kotak tanam pada dinding.  Simbol dan bentuk   kotak-kontak dapat dilihat pada gambar.
  6. Kabel penghantar, merupakan suatu bahan yang dapat menghantarkan arus listrik. Penghantar yang digunakan pada instalasi listrik pada umumnya menggunakan bahan tembaga dan alumunium.
  7. Lampu Penerangan, merupakan alat yang berfungsi sebagai penerang ruangan. Lampu penerangan beragam jenisnya, antara lain : lampu pijar, lampu Tube Luminescent (TL), Lampu hologen, dan lain sebagainya. 
  8. Pipa Instalasi, digunakan untuk pemasangan kabel listrik yang dihubungkan dengan sakelar, kotak-kontak, kotak hubung bagi dan sambungan listrik lainya, serta untuk melindungi bahaya listrik terhadap sentuhan langsung dengan manusia. Pipa ini dapat dibedakan menjadi : pipa baja yang di cat dengan meni, pipa PVC, dan pipa fleksibel.
  9. Kotak sambung, penyambungan kabel atau kawat dalam instalasi listrik harus dilakukan dalam kotak sambung dan tidak boleh dilakukan dalam pipa, sebab dikhawatirkan akan mengalami putus akibat penarikan, selain itu sambungan listrik dalam pipa pelat akan memudahkan terjadi kontak listrik dengan pipa sehingga berbahaya bagi manusia.
  10. Lasdop, adalah suatu alat bantu instalasi yang berfungsi menutup sambungan sehingga aman dari sentuhan luar. Sebelum sambungan ditutup dengan lasdop, terlebih dahulu sambungan tersebut dibungkus dengan isolasi.
  11. Roset kayu, adalah suatu komponen instalasi yang terbuat dari bahan kayu. Komponen ini digunakan pada pemasangan instalasi rumah kayu. Komponen ini berfungsi sebagai tempat untuk menempelkan sakelar, fitting, kotak-kontak, dan kotak sambung pada instalasi rumah kayu.
  12. Elbow, digunakan pada pemasangan pipa instalasi di sudut-sudut ruangan. Elbow terbuat dari bahan yang sama dengan pipa instalasi, yaitu dari bahan PVC dan baja.